INSTITUT PERTANIAN BOGOR
DIREKTORAT PROGRAM DIPLOMA
PROGRAM KEAHLIAN AKUNTANSI
=====================================
Nama Mata Kuliah : Akuntansi Pemerintahan
Kode Mata kuliah :
Semester : IV (empat)
JPM/Minggu SKS : 3 SKS / 250 menit
Materi Minggu Ke : 2 (Dua) dan 3 (Tiga)
Alokasi Waktu : 50 menit teori dan 200 menit praktikum.
Dosen : Wiweko Iskanugrahan , SE
_______________________________________________________________________________
Pokok Bahasan : KEUANGAN NEGARA DAN APBN
Sub Pokok Bahasan : A. KEUANGAN NEGARA
1. Definisi Keuangan Negara dalam UU No.17/2003
2. Pengurusan Keuangan Negara
3. Hak dan Kewajiban Negara
4. Ruang Lingkup dan Mekanisme Pengelolaan Keuangan
Negara.
B. ANGGARAN PEMERINTAH (APBN)
1. Konsep Anggaran Pemerintah
2. Stuktur dan Klasifikasi Anggaran Pemerintah
3. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
4. Siklus Anggaran
5. Penyusunan dan Perhitungan Anggaran Negara
6. Pengesahan Anggaran
7. Pelaksanaan Anggaran
a. Pengadaan Barang dan Jasa
b. Mekanisme Pembayaran (SPP , SPM dan SP2D)
8. Pengawasan Anggaran
9. Laporan Realisasi Anggaran
Tujuan Instruksional Khusus :
A. KEUANGAN NEGARA
Setelah mempelajari materi ini diharapkan mahasiswa akan mampu :
a. Memahami pengertian keuangan negara.
b. Memahami hak dan kewajiban pemerintah dalam bidang keuangan negara.
c. Mengerti dan memahami sistim pengurusan keuangan negara RI.
d. Mendefinisikan baik secara luas maupun sempit Ruang Lingkup dan Mekanisme Keuangan Negara.
.
B. ANGGARAN PEMERINTAH (APBN)
Setelah mempelajari materi ini diharapkan mahasiswa dapat :
a. Memahami konsep anggaran pemerintah.
b. Menjelaskan klasifikasi anggaran dan menjabarkan gambaran umum tentang struktur anggaran pemerintah.
c. Menguraikan proses penyusunan Rancangan APBN.
d. Menerangkan Proses Pembahasan RKA-KL
e. Menerangkan pembahasan RUU APBN hingga disahkannya menjadi UU
f. Menerangkan bagaimana cara pelaksanaan UU APBN
g. Mengetahui bagaimana pembuatan Perhitungan Anggaran Negara (PAN) dan Penyusunan Pertanggungjawaban Keuangan Negara.
C. PRAKTIKUM
Setelah mempelajari teori Keuanga Negara dan Anggaran Pemerintah , mahasiswa :
1. Mengerjakan contoh DIPA Satker.
2. Menyusun Laporan Realisasi Anggaan Satker
URAIAN MATERI TEORI
A. KEUANGAN NEGARA
Sering dengan perkembangan dan kemajuan zaman sangat dirasakan peraturan perundangan tentang keuangan negara (Indische Comptabilitetwet / ICW) pada saat ini tidak dapat mengakomodasi berbagai perkembanganyang terjadi dalam sisim kelembagaan negara dan pengelolaan keuangan pemerintahan . Akibat dari kelemahan perundang-undangan tersebut telah menjadi salah satu penyebab terjadinya beberapa bentuk penyimpangan yang berkesinambungan (sustainable). Untuk itu pemerintah telah berupaya untuk menyusun UU yang mengatur pengelolaan keuanan negara yang dituangkan dalam UU No.17 /2003 tentang Keuangan Negara , dimana didefinisikan :
Dari sisi pengurusan keuangan negara maka Presiden selaku kepala pemerintahan memegang kekuasaan pengelolan negara sebagai bagian dari kekuasaan pemerintahan. Untuk membantu dalam menyelenggarakan kekuasaa tersebut maka Presiden selaku Kepala Pemerintahan , dibantu :
Mentri Keuangan selaku pengelola fiskal.
Wakil Pemerintah dalam kepemilikan kekayaan Negara yang dipisahkan.
Mentri/pimpinan lembaga selaku pengguna anggaran/pengguna barang kementrian negara/lembaga yang dipimpinnya.
Hak dan kewajiban yang timbul bagi negara dengan adanya kekuasaan di bidang pengelolaan keuangan negara tesebut secara luas meiputi :
Secara garis besar ruang lingku keuangan negara dapat digambarkan sbb :
B. ANGGARAN PEMERINTAH (APBN)
Proses penyusunan anggaran merupakan salah satu isu penting dalam melihat indikator ekonomi yang aka dijalankan oleh pemerintah pada kurun waktu setahun kedepan. Secara Rutin Presiden menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan APBN kepada DPR untuk disahkan sebagai APBN yang akan dijalankan selama setahun. Secara Umum pengertian anggaran dapat diuraikan sbb :
Dalam ruang lingkup akuntansi , anggaran berada dalam lingkup akuntansi manajemen. Beberapa fungsi anggaran dalam manajemen organisasi pemeintah/sektor publik diantaranya adalah :
Dalam proses penyusunannya , anggaran pemerintah mengikuti sebuah siklus , sbb :
Sesuai dengan kewenangannya maka tugas penyusunan RAPBN dilakukan oleh Mentri Keuangan sebagaimana tercantum dalam UU No17/2003 :
Siklus dan alur penyusunan APBN oleh Pemerintah dapat digambarkan sbb :
TINGKAT PEMBICARAAN RUU APBN DILAKUKAN DALAM DUA TINGKAT :
TINGKAT I
Rapat Komisi, Rapat Gabungan Komisi, Rapat Badan Legislasi, Rapat Panitia Anggaran, atau Rapat Panitia Khusus
TINGKAT II
Rapat Paripurna: pengambilan keputusan
CAT : Sebelum dilakukan pembicaraan Tingkat I dan Tingkat II diadakan Rapat Fraksi.
Format dan Struktur APBN secara Global dapat digambarkan sebagai berikut :
Catatan :
1. APBN terdiri atas anggaran pendapatan, anggaran belanja, dan pembiayaan.
2. Pendapatan negara terdiri atas penerimaan pajak, penerimaan bukan pajak, dan hibah.
3. Belanja negara dipergunakan untuk keperluan penyelenggaraan tugas pemerintahan pusat dan pelaksanaan perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.
4. Belanja negara dirinci menurut organisasi, fungsi, dan jenis belanja
5. Selisih antara Pendapatan dengan Belanja Negara menjadi Surplus/Defisit.
Sebagai kesimpulan secara lengkap alur penyusunan APBN sampai menjadi Laporan keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dapat digambarkan sbb :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar